Warga Keluhkan Proyek Rekonstruksi Jalan Sudirman Muara Bulian Rp4,2 Miliar: Mengaspal di Tengah Hujan Deras, Kualitas Dipertanyakan

BARISBARU.COM,MUARA BULIAN-Proyek rekonstruksi Jalan Sudirman Kota Muara Bulian senilai Rp4.272.216.600,- yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 kini menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat. Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Cakra Batanghari di bawah pengawasan CV. Mitra Yenuko Pratama ini disinyalir dikerjakan asal-asalan dan mengabaikan standar teknis pengaspalan.

​Kekecewaan warga memuncak ketika menyaksikan proses pengaspalan (AC-WC/AC-BC) tetap dipaksakan berjalan saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada malam hari beberapa waktu lalu.

​Demi Kejar Target, Abaikan Spesifikasi Teknis?

​Seorang warga lokal yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya secara terbuka. Menurutnya, tindakan kontraktor yang terus menghampar aspal di tengah guyuran air hujan sangat fatal bagi daya tahan dan mutu jalan.

​”Nilai kontraknya sangat fantastis, miliaran rupiah, tapi dikerjakan asal-asalan. Harusnya saat hujan deras mereka berhenti bekerja, ini malah lanjut terus. Secara logika masyarakat awam saja tahu, kalau aspal disiram air ya tidak akan menyatu sempurna. Kami ragu kualitasnya tahan lama, jangankan setahun, belum habis masa pemeliharaan saja bisa-bisa jalan ini sudah hancur,” cetusnya dengan nada kecewa.

​Ia juga menambahkan kecurigaan warga bahwa kontraktor hanya mengejar keuntungan semata tanpa memikirkan ketahanan bangunan jangka panjang.

​Urgensi Pengawasan: Warga Minta Dinas PUPR dan Media Turun Tangan
​Melihat potensi kerugian keuangan negara akibat pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi standar bina marga ini, masyarakat Batanghari mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Jambi untuk segera turun ke lapangan melakukan uji petik mutu dan uji laboratorium (core drill).

​Warga juga meminta agar proses pengecekan kualitas ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan insan pers/media massa guna menghindari praktik kompromi di lapangan.

​Detail Informasi Proyek:

​Kegiatan: Rekonstruksi Jalan Sudirman Kota Muara Bulian

No. Kontrak: T-600.2.10.2 296/JLN/DPUTR-5.2/VI/2026 (Tanggal 25 Juni 2026)

​Nilai Proyek: Rp4.272.216.600,- (APBD Provinsi Jambi TA 2026)

Waktu Pelaksanaan: 90 Hari Kalender

​Penyedia Jasa: CV. Cakra Batanghari

Konsultan Supervisi: CV. Mitra Yenuko Pratama

​Masyarakat berharap Dinas PUTR Provinsi Jambi bertindak tegas dan tidak tergesa-gesa melakukan PHO (Provisional Hand Over) sebelum mutu aspal di area yang terdampak hujan diuji secara menyeluruh.

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun Konsultan Supervisi CV. Mitra Yenuko Pratama serta PPTK Dinas PUTR Provinsi Jambi masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna memberikan tanggapan resmi.(*)

Tim Redaksi