Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M. Si membuka secara resmi Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama yang diselenggarakan di Balai Bertemuan Kantor Bupati. Senin (13/3/23)
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Asisten, Kepala OPD, Perwakilan Perusahaan Perusahaan. KPKLN, Kabag Kerjasama Setda, Fauziah, serta menghadirkan menghadirkan Narasumber dari Kementrian dalam Negeri RI Zamhir Islamie, S. Sos MPA.
Sebelum memulai sambutannya, Sekda mengajak semua undangan yang hadir dalam rakor untuk mendoakan kesembuhan Ketua TP PKK Hj. Fadhilah Sadat yang sedang menjalani pengobatan di Singapura.
Lebih lanjut, Sekda sampaikan bahwa Rakor Evaluasi pelaksanaan kerjasama tersebut merupakan wujud implementasi undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menegaskan bahwa kerjasama Daerah dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
‘Untuk itu Daerah dapat mengadakan kerjasama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas pelayanan Publik serta saling menguntungkan, kerjasama Daerah dapat dilakukan dengan Daerah lain, Pihak Ketiga, dan Pemerintah Daerah atau lembaga di Luar Negeri, ” jelas Sekda.
“Melalui kerjasama daerah juga dapat mengurangi kesenjangan daerah dalam penyediaan pelayanan Publik khususnya yang ada di wilayah terpencil. Daerah berbatasan dan Daerah yang tertinggal, ” Ujar Sekda.
Sementara itu dalam Sambutan Narasumber dari Pusat Fasilitasi kerjasama Kementerian Dalam Negeri RI Zamhir Islamie, S. Sos MPA mengapresiasibpenyelenggaraan Rakor tersebut. Menurutnya kerjasama perlu dilakukan Pemerintah guna mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang efektif.
“Mudah-mudahan Tanjab Barat bisa progresif lagi dan mantap kerjasamanya, yang pastinya akan membawa manfaat bagi masyarakat Tanjab Barat, ” harapnya.