Gelar Press Release, Polres Tanjab Barat Ungkap Satu Orang Pelaku Spesialis Curanmor

 

Tanjab Barat | barisbaru.com Ahli sepesial pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Kuala Tungkal kini kandas mendekam di bilik jeruji besi, karna berhasil di ringkus kepolisian polres Tanjab barat.

Hari ini, Selasa (25/3/25) Polres tanjab barat melaksanakan press release terkait pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan inisial st 29 tahun di tiga belas lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Tanjab barat.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM menjelaskan bahwa pelaku sudah lama menjadi target operasi. Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura meminta antar kepada korban, yang sebagian besar korbannya ini masih anak sekolah. Setelah berhasil memperdaya korban, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut,” jelasnya.

“Pelaku ini sangat licin dan selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Namun, berkat kerja keras tim Sat Reskrim Polres Tanjab Barat, pelaku berhasil kami tangkap di SPBU Muntialo pada Sabtu, 8 Maret 2025,” ujar Kapolres saat menggelar konferensi pers.

Kami berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti 13 unit sepeda motor berbagai merek, yang merupakan hasil dari tindak pidana curanmor.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam dikenakan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan atau pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tutup Kapolres

(Yogi)

Exit mobile version