Barisbaru.com – Siapa yang tak tahu PT.Elnusa Petrofin, Elnusa Petrofin (EPN), EPN adalah anak perusahaan dari PT. Elnusa Tbk, dimana PT. Elnusa Tbk sendiri merupakan Anak Perusahaan PT. Pertamina Hulu Energi, Sub Holding PT Pertamina (Persero). PT Elnusa Petrofin bergerak di bidang jasa logistik dan distribusi BBM , terutama Jasa Transportasi BBM, Energy Storage Management (Fuel, Gass, Aviation), Industry and Marine Fuel, Lubricant dan Chemical Integrated Service.
PT. Elnusa ini dia adalah perusahaan ujung tombak Pertamina yang mensuplay BBM keseluruh SPBU yang berada di Provinsi Jambi bahkan Nusantara.
PT. Elnusa Petrofin dipimpin oleh Yovita Octaviani selaku Komisaris Utama dan Stanley Iriawan selaku Komisaris sejak Mei 2024.
PT.Elnusa Petrofin diduga tidak memberikan hak uang jalan kepada para sopir yabg bekerja disana selama belasan tahun.
Dari pengakuan sopir yang pernah bekerja disana, sering disapa ‘Pak Kades, belasan tahun saya bekerja di Elnusa itu memang tidak pernah mendapatkan uang jalan mas, kami para sopir kalau dijalan itu hemat-hemat lah supaya bisa nutipin pendapatan perbulannya, ujar pak kades.
Lanjut Dedy, Sopir yang juga pernah bekerja disana, saya bekerja di Elnusa itu dari tahun 2010 sampai 2023, 13 tahun saya kerja disana sebagai sopir tidak pernah mendapatkan uang jalan, apalagi semenjak Elnusa ini dipegang oleh Vendor lambang Azaz Mulia yang notabene nya tidak terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan.
Terebih lagi kata Dedy, hati saya juga sakit di Elnusa itu karna saya 13 tahun bekerja disana tapi saya dipecat secara sepihak oleh pihak managemen, hanya karna menyuarakan hak saya yang di potong saya di pecat, jadi pada waktu itu ada oknum supir yang ketahuan mencampur minyak olahan kedalam tangki dan Elnusapun didenda, imbasnya gaji kamipun di potong semua.
“Tapi sekarang saya bersyukur walaupun saya kerja jadi ojol sekarang setidaknya hidup saya lebih tenang karna tidak lagi kerja diperusahaan iblis itu, perputaran uang setan disana itu, dari request bon pakai uang, ingin jadi karyawan gak pakai pelicin gak akan masuk, pokoknya semua pakai uang, ujar Dedy.
Elnusa gak salah, yang salah itu vendor dan managemen disetiap depot yang tidak amanah, apalagi dijambi itu, tutup Dedy.
Pihak PT.Elnusa Petrofin pusat setelah dikonfirmasi terkait ini mengatakan, kami menegaskan bahwa kesejahteraan awak mobil tangki (AMT) menjadi prioritas perusahaan, setiap awak mobil tangki mendapatkan semua haknya saat menjalankan tugas, termasuk uang jalan yang sesuai dengan kebijakan perusahaan dan standar industri, Ujarnya.
Kabid pengawas Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi ‘Dodi Haryanto setelah dikonfirmasi menanggapi hal ini, terkait ini kami belum mendapat pengaduan, namun setelah ini kami akan tindaklanjuti sesuai ketenagakerjaannya dan sesuai dengan kewenangan kami, Tutup Dodi Haryanto.
(Ry)