BARISBARU.COM, KUALA TUNGKAL – Selasa 19 November 2024 pukul jam 08.00 Wib sampai pukul 12.00 Wib kegiatan Seminar Kepegawaian dilaksanakan bertempat di balai pertemuan kantor bupati. Acara seminar dibuka oleh Staf Ahli Ansori S.Ag, MH mewakili Pjs Bupati Kabulaten Tanjab Barat.
Narasumber Sri Gantini, S.Sos, M.A.P (Direktur Jabatan ASN BKN RI) dan Rizki surya putra, S.I.P (Analisis kebijakan ahli pertama BKN RI). Peserta berjumlah 110 orang yaitu terdiri dari seluruh Sekretaris OPD atau Badan, Sekretaris Inspektorat, Sekretaris Satpol PP, Kabag umum sekretariat DPRD, Sekretaris camat, Kasubag kepegawaian atau sebutan lain perangkat daerah dan RSUD, para kepala puskesmas dan pejabat fungsional pada BKPSDM.
Dalam sambutannya Ansori mengatakan seminar kegiatan yang kita laksanakan nantinya sebagai acuan atau pedoman dalam pelaksanaan sistem Merit di kabupaten Tanjab Barat. Dengan sistem Merit dpastikan setiap jabatan yang akan diduduki Aparatur Sipil Negara telah memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi. Hal ini mengacu pada Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur sipil negara, dan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen pegawai negeri sipil.
Tribunjambi.com
Home
advertorial
Berita Tanjab Barat
BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat Sukses Gelar Seminar Kepegawaian di Lingkungan Pemkab
Tayang: Selasa, 19 November 2024 18:17 WIB
Tribun XBaca tanpa iklan
Editor: Mareza Sutan AJ
zoom-inBKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat Sukses Gelar Seminar Kepegawaian di Lingkungan Pemkab
IST
A-A+
Seminar Kepegawaian berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Selasa, 19 November 2024
TRIBUNJAMBI.COM – Kuala Tungkal, Selasa 19 November 2024 pukul jam 08.00 Wib sampai pukul 12.00 Wib kegiatan Seminar Kepegawaian dilaksanakan bertempat di balai pertemuan kantor bupati. Acara seminar dibuka oleh Staf Ahli Ansori S.Ag, MH mewakili Pjs Bupati Kabulaten Tanjab Barat.
Narasumber Sri Gantini, S.Sos, M.A.P (Direktur Jabatan ASN BKN RI) dan Rizki surya putra, S.I.P (Analisis kebijakan ahli pertama BKN RI). Peserta berjumlah 110 orang yaitu terdiri dari seluruh Sekretaris OPD atau Badan, Sekretaris Inspektorat, Sekretaris Satpol PP, Kabag umum sekretariat DPRD, Sekretaris camat, Kasubag kepegawaian atau sebutan lain perangkat daerah dan RSUD, para kepala puskesmas dan pejabat fungsional pada BKPSDM.
Dalam sambutannya Ansori mengatakan seminar kegiatan yang kita laksanakan nantinya sebagai acuan atau pedoman dalam pelaksanaan sistem Merit di kabupaten Tanjab Barat. Dengan sistem Merit dpastikan setiap jabatan yang akan diduduki Aparatur Sipil Negara telah memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi. Hal ini mengacu pada Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur sipil negara, dan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen pegawai negeri sipil.
Staf Ahli di Pemerintah Tanjung Jabung Barat, Ansori membuka Seminar Kepegawaian, Selasa, 19 November 2024 di Balai Pertemuan Kantor Bupati
Ansori juga sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan positif ini dengan harapan seluruh ASN di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat meningkatkan pengembangan kompetensinya dan peningkatan mutu Aparatur sipil negara agar bisa berkembang dan mampu mengikuti perkembangan aturan baru yang telah diterbitkan oleh pemerintah agar bisa di implementasikan di perangkat daerah masing – masing. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak terkait dalam upaya peningkatan mutu Aparatur sipil negara.
Kepala BKPSDM Saldi, SH sebagai ketua panitia pelaksana dalam laporanya melalui Kabid Pengembangan kompetensi aparatur Maskuri mengatakan tujuan kegiatan ini yaitu, mewujudkan Apartur Sipil Negara (ASN) yang memiliki integritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat serta bagi unsur perekat persatuan dan kesatuan Bangsa. Ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang efektif, efisien dan akuntabel. Dan tujuan selanjutnya adalah agar aparatur sipil negara dapat memahami aturan yang berlaku dalam kepegawaian , sehingga tidak terjadi masalah dan hambatan dalam pengembangan karirnya sebagai ASN. Dan tujuan terakhir agar pengelola kepegawaian perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tanjab Barat menjadi lebih baik dalam menjalankan tugasnya.
Harapannya semoga pengelola kepegawaian lebih baik dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. Kedepannya sistem Merit ASN dapat berjalan lebih baik lagi. (adv/*)