ASET NEGARA DIDUGA JADI “KENDARAAN PRIBADI”? Xpander, Hilux hingga NMAX Dishub Batang Hari Disorot

Barisbaru.com,Batang Hari — Pengelolaan aset kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali menuai tanda tanya. Hingga hari ini, dugaan persoalan penggunaan sejumlah kendaraan dinas yang berada di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Batang Hari disebut belum mendapat tindakan maupun penjelasan terbuka dari tim pengelola aset dan Pemerintah Daerah.

Sorotan kali ini mengarah kepada Kepala Dinas Perhubungan Batang Hari, Badawi.

Informasi yang diterima menyebutkan, kendaraan Mitsubishi Xpander yang disebut sebagai kendaraan dinas diduga masih menggunakan pelat nomor pribadi, bukan pelat nomor dinas.

Jika benar demikian, kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan serius mengenai tertib administrasi kendaraan milik pemerintah daerah.

Tak berhenti di situ. Mobil Toyota Hilux patroli Dishub juga ikut menjadi sorotan. Kendaraan yang semestinya digunakan untuk menunjang tugas pengawasan dan pelayanan transportasi tersebut diduga pernah digunakan untuk menemui pihak pengusaha tambang.

Pertanyaannya sederhana: untuk kepentingan tugas negara atau untuk kepentingan lain?

Tentu, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian. Namun, jika kendaraan operasional pemerintah digunakan di luar kepentingan kedinasan, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut penggunaan aset yang bersumber dari keuangan negara/daerah.

NMAX Dinas Juga Dipertanyakan

Selain Xpander dan Hilux, keberadaan sepeda motor Yamaha NMAX yang merupakan kendaraan dinas juga menjadi perhatian.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kendaraan tersebut hingga kini masih berada dalam penguasaan Kepala Dinas Perhubungan Batang Hari, Badawi.

Publik pun mempertanyakan mekanisme penguasaan, pencatatan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban kendaraan tersebut.

Siapa yang mengawasi aset-aset tersebut?

Pemkab Batang Hari Jangan Diam

Persoalan ini semestinya tidak berhenti pada isu atau perdebatan di ruang publik. Pemkab Batang Hari melalui pihak yang memiliki kewenangan terhadap pengelolaan aset perlu memberikan penjelasan secara terbuka.

Jika seluruh penggunaan kendaraan tersebut memang sesuai tugas kedinasan dan aturan pengelolaan aset daerah, maka klarifikasi resmi tentu dapat menjawab keresahan publik.

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukan, maka pemerintah daerah harus mengambil langkah sesuai ketentuan.

Jangan sampai aset pemerintah hanya terlihat sebagai “kendaraan dinas” di atas kertas, tetapi dalam praktiknya justru diperlakukan seperti kendaraan pribadi.

Media Vocal mendorong Pemkab Batang Hari melakukan inventarisasi dan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas di lingkungan Dishub, termasuk status Xpander, Hilux patroli, dan NMAX yang disebut masih berada dalam penguasaan pejabat terkait.

Kepala Dinas Perhubungan Batang Hari Badawi juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi mengenai status, penggunaan, serta dasar penguasaan kendaraan-kendaraan tersebut.

Publik kini menunggu: apakah Pemkab Batang Hari akan memeriksa dugaan tersebut, atau kembali membiarkannya menjadi tanda tanya?(*)