JAMBI, BARISBARU.COM – Provinsi Jambi baru saja merasakan angin segar dengan kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 27 September hingga 3 Oktober 2024.
Kenaikan ini mencapai Rp 52,57 per kilogram, sehingga harga untuk sawit berumur 10 hingga 20 tahun menjadi Rp 3.115,56 per kilogram.
Informasi ini disampaikan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi pada 26 September 2024.
Selain peningkatan pada kategori umur 10 hingga 20 tahun, harga TBS untuk berbagai umur tanaman sawit juga telah diperbarui sebagai berikut:
- Sawit umur 3 tahun: Rp 2.437,01/Kg
- Sawit umur 4 tahun: Rp 2.597,72/Kg
- Sawit umur 5 tahun: Rp 2.717,58/Kg
- Sawit umur 6 tahun: Rp 2.831,38/Kg
- Sawit umur 7 tahun: Rp 2.902,87/Kg
- Sawit umur 8 tahun: Rp 2.964,22/Kg
- Sawit umur 9 tahun: Rp 3.022,83/Kg
- Sawit umur 10-20 tahun: Rp 3.115,56/Kg
- Sawit umur 21-24 tahun: Rp 3.021,46/Kg
- Sawit umur 25 tahun: Rp 2.882,19/Kg
Tidak hanya TBS, harga minyak sawit mentah (CPO) juga mengalami penetapan baru, yaitu Rp 13.005,02 per kilogram, dan harga kernel ditetapkan di Rp 9.437,94 per kilogram, dengan indeks K mencapai 93,20%.
Kenaikan harga ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi para petani kelapa sawit di Jambi, terutama mereka yang mengelola tanaman dalam fase produktif.
Dengan demikian, peningkatan ini berpotensi memperkuat perekonomian daerah, mengingat pentingnya komoditas kelapa sawit bagi masyarakat Jambi.