Teken 4 Poin Kesepakatan, Bupati Harap PT DAS Segera Selesaikan Kewajiban

Barisbaru.com – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) hadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia terkait konflik masyarakat di Sembilan Desa dengan PT Dasa Anugerah Sejati di Provinsi Jambi. Kamis, 25/5/23.

Melalui surat undangan Nomor, UN-1055/KM.00.03/05/2023 Rakor yang berlangsung di Sky Room Oakwood Suites Kuningan Jakarta berjalan sesuai apa yang telah direncanakan.

Dengan dibuktikan penandatanganan oleh Peserta Rakor telah menyepakati beberapa poin diantaranya,

1. PT DAS bersedia memenuhi kewajiban fasilitasi kemitraan 20% diluar HGU yang akan diberikan kepada masyarakat Sembilan Desa yang telah di verifikasi dan di validasi oleh Pemkab Tanjab Barat

2. Masyarakat membentuk koperasi Sembilan Desa sebagai mitra fasilitasi PT DAS dengan difasilitasi oleh Dinas Koperindag Kabupaten Tanjab Barat terhitungnya ditandatangani kesepakatan s.d 31 Agustus 2023.

3. Kewajiban fasilitasi kemitraan PT DAS akan dilakukan secara bertahap.

4. Apabila PT DAS tidak dapat memenuhi kewajibannya peserta rapat menyepakati agar Kemenko Polhukam merekomendasikan kepada Kementerian ATR/BPN untuk tidak menerbitkan sertifikat perpanjangan HGU PT DAS.

Terpisah, Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat akhirnya lega karena setelah beberapa kali PT DAS diundang untuk rapat, akhirnya dapat terealisasikan.

“Kita sudah belasan kali rapat termasuk beberapa difasilitasi oleh Kemenko Polhukam. Baru kali ini direktur PT DAS bisa hadir”, ungkap Bupati Tanjab Barat.

Dirinya berharap dengan kesepakatan yang dibuat bersama ini, bisa dikerjakan.

“Saya harap PT DAS bisa segera menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan apa yang disepakati bersama, sebelum tanggal 31 agustus 2023”, harapnya.