Mewakili Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut terkait Pengendalian Inflasi dan Permasalahan Transportasi Jalan Batu Bara di Provinsi Jambi. Selasa (31/01/23).
Pada kegiatan yang diikuti melalui Zoom Meeting dari Balai Pertemuan tersebut, juga turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Asisten II, Asisten III, Inspektur, Kepala OPD terkait, Kabag terkait, serta tamu undangan lainnya.
Pimpin langsung rapat tersebut, Gubernur Provinsi Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H dalam sambutannya sampaikan bahwa ada 8 arahan Presiden Joko Widodo terkait pengendalian inflasi, yang meliputi pemantauan langsung harga dilapangan, menurunkan angka kemiskinan ekstream, mendorong daerah untuk turunkan stunting, selesaikan masalah investasi, maksimalkan pengelolaan keuangaan daerah, penyusunan masterplan penataan kota dan penajaman yang memiliki visi, jaga stabilitas politik dan keamanan menjelang pemilu, serta jaminan kebebasan beragama bagi masyarakat.
” Peran TPID Provinsi Jambi dan TPID Kabupaten/Kota dilingkup Provinsi Jambi pada tahun 2022, telah mampu keluar dari zona wilayah dengan inflasi tertinggi nasional pada Juli 2022 sebesar 8,55% turun menjadi 6,35% pada Desember 2022 melalui strategi 4K ( keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, ketersediaan pasokan, dan komunikasi efektif,” tuturnya.
” Dilihat dari kondisi makro terkhusus laju pertumbuhan perekonomian provinsi Jambi dari year on year ( Y on Y ) tumbuh positif dan membaik pada Tri Wulan III Tahun 2022 yaitu sebesar 5,20%, penduduk miskin ekstream pada tahun 2022 sejumlah 42.411 orang atau 1,16% turun menjadi 47.229 orang atau 1,30% terhadap 2021, indeks pembangunan manusia membaik pada tahun 2022 dengan angka 72,14%, serta tingkat pengangguran menurun menjadi 4,59% pada agustus 2022,” jelasnya.
Terkait tindak lanjut permasalahan transportasi batu bara di lingkup Provinsi Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H menyampaikan bahwa kondisi aktual transportasi dimana titik kemacetan lalu lintas akibat suplai produksi batu bara dari Kabupaten Batanghari, Sarolangun, Merangin, Tebo, dan Bungo ke pelabuhan Talang Duku Kota Jambi terjadi pada simpang tiga tembesi yang berdampak pada penumpukan truk angkutan sepanjang ruas jalan nasional.
” Langkah-langkah yang kami ambil dalam penangan transportasi batu bara di Provinsi Jambi antaranya penangan ruas jalan provinsi yang menjadi lintasan angkutan batu bara yang bersifat insidentil melalui UPTD Workshop dan perbekalan Dinas PUPR Provinsi Jambi, ruas jalan pelabuhan talang duku – stock file di kecamatan Taman Rajo Kab. Muaro Jambi melaluo dana CSR dan APBD Provinsi Jambi, serta dimana ada 10.135 unit kendaraan angkutan batu bara yang beroperasi dan pada tanggal 13 Januaro 2023 kami selaku pemprov telah membagikan stiker kepada para transportir sebagai fungsi pengawasan,” tambahnya
Dirlantas Polda Jambi juga menambahkan bahwa permasalahan terhadap transportasi batu bara terjadi dikarenakan peningkatan volume yang signifikan angkutan batu bara terhadap kuota pemenuhan batu bara sampai 35 juta kubik.
” Akibat dari permasalahan ini batu bara yang dikeluarkan menjadi begitu banyaknya sementara di pelabuhan talang duku tersebut tidak bisa menampungnya dikarenakan ruas jalannya tersebut. Bahkan sampai terjadi kemacetan selama 4 hari 4 malam tanpa terputus dari kemacetan bahkan sampai mengekor ke dalam kota baik itu di wilayah Kota Jambi maupun wilayah Batanghari,” ujarnya.
Menurutnya diperlukan survei ke lapangan untuk memeriksa hambatan yang terjadi sehingga perlu adanya pembatasan jumlah angkutan batu bara keluar dari pelabuhan harus sama dengan yang masuk dipelabuhan agar tidak terjadi penumpukan.
” Kami akan selalu memantau serta akan mengambil langkah cepat agar permasalahan terhadap angkutan batu bara ini tidak terjadi penumpukan yang membeludak di pelabuhan sehingga dapat mempengaruhi aktivitas arus orang, barang, dan jasa pada pergerakan supplay ekonomi daerah di Provinsi Jambi,” tambahnya.