JAMBI – Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi menyebutkan, kebakaran yang terjadi di pool bus Indonesia Mulia Indah (IMI), Rabu 4 September 2024 kemarin, disebabkan puntung rokok.
Puntung rokok itu, dikatakan Sekdis Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, Doni menyebabkan lahan dan tumpukan ban bekas di sana terbakar.
Pool bus IMI ini berada di RT 19, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kata dia, lahan yang terbakar kurang lebih mencapai 250 meter persegi.
Doni menerangkan, berdasarkan informasi yang didapat oleh pihak damkar dari pemilik tanah, kebakaran itu diakibatkan dari puntung rokok dari seorang yang sedang melakukan pembersihan lahan tersebut.
Kemudian setelah menerima informasi tersebut, pihak Damkar langsung menuju ke lokasi, dan api berhasil dipadamkan sehingga tidak merembat ke kawasan lainnya.
“Berdasarkan informasi yang kami dapat dari pemilik lahan, asal api disebabkan dari puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh orang yang membersihkan lahan,” kata Doni.
Terkait informasi yang sempat beredar bahwa yang terbakar itu adalah gudang minyak ilegal, pihak damkar menyebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Kalau dugaan ini adalah gudang minyak ilegal, itu kami serahkan kepada pihak kepolian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, untuk memadamkan api, pihak damkar menerjunkan 2 unit armada dengan membawa 10 orang personel. (*)