JAMBI – Proses seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berlangsung pada saat ini.
Di Juli 2024 lalu ketua panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas (Dewasa) KPK telah meloloskan 236 capim KPK dan 146 calon anggota Dewas KPK dalam seleksi administrasi.
Saat ini proses Capim sudah masuk profil asesmen.
Institusi Kepolisian Republik Indonesia mengirimkan 4 Jendral untuk mengikuti proses Capim KPK masa jabatan 2024-2029.
Satu di antaranya Irjend Didik Agung Widjanarko, SIK, MH.
Jendral bintang dua ini bukan orang baru di dunia pemberantasan korupsi.
Ia sudah bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2020 lalu.
Di lembaga antirasuah milik Indonesia ini ia telah menduduki berbagai jabatan penting dan telah banyak berkontribusi atas keberhasilan KPK dalam mencegah maupun memberantas korupsi di negeri ini.
Saat pertama kali bergabung di KPK ia menduduki jabatan Kordinator Wilayah VI Komisi Pemberantasan Korupsi, 2020 silam.
Di tahun yang sama tepatnya Desember 2020, Irjend Didik Agung Widjanarko, SIK, MH dipercaya untuk menempati posisi Direktur Koordinasi dan Supervisi I Komisi Pemberantasan Korupsi.
Setahun kemudian (Desember 2021.red) ia dipercaya sebagai PLT Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Saat ini, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Banyaknya pengalaman di bidang penegakan hukum dan telah lama bergabung di KPK wajar saja banyak yang menilai sosok Irjend Didik Agung Widjanarko, SIK, MH sebagai figur yang sangat pas untuk memimpin KPK kedepanya.
Profil
Irjend Didik Agung Widjanarko, SIK, MH. Merupakan lulusan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) tahun 1990.
Saat ini ia termasuk perwira tinggi (pati) di institusi kepolisian Republik indonesia.
Selama meniti karir pria kelahiran Surabaya Jawa Timur ini pernah menduduki jabatan penting di Polda Maluku.
Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Ambon dan pernah menjabat sebagai Kabid Humas Polda Maluku.
Dalam bidang akademik, beliau meraih gelar Magister Hukum (MH) sebagai bagian dari upayanya, untuk terus memperdalam pengetahuan hukum dan meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugas kepolisian.
Gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK) yang diperoleh di awal kariernya turut melengkapi kualifikasinya sebagai pemimpin di institusi kepolisian hingga KPK saat ini.
Harta Kekayaan
Irjend Didik Agung Widjanarko, SIK, MH. terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 19 Januari 2024 untuk periodik tahun 2023.
Didik memiliki total harta kekayaan senilai Rp 3.280.100.000.
Tanah dan bangunan total senilai Rp 2.170.000.000 yang berada di wilayah Surabaya dan Pasuruan.
Alat transportasi yang terdiri dari mobil Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp 475.000.000, motor Vespa senilai Rp 48.000.000, dan motor Yamaha BU senilai Rp 9.000.000.
Harta bergerak senilai Rp 15.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 621.500.000.
Utang senilai Rp 58.400.000.
Total: Rp 3.280.100.000.(*)