Kegiatan ini juga sekaligus memberikan penyuluhan Anti Korupsi kepada pejabat administrator di lingkup pemerintahan provinsi Jambi bersama perwakilan KPK RI.
Ketua DPRD Tanjab Barat mengapresiasi kegiatan tersebut karena bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas dewan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
“Kita berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memperkuat kemampuan anggota DPRD dalam memahami tugas dan fungsi DPRD,” ucapnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan agar bisa memahami bagaimana dapat memutus tindak pidana korupsi.
Ia menambahkan, kehadiran KPK RI ini untuk mengajak pemerintah secara bersama-sama dalam melakukan pencegahan dan penekanan pada pendidikan korupsi.
“Mudah-mudahan mengingatkan kembali agar kita selalu waspada dan tidak melakukan hal yang sama dalam tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pemerintah Provinsi Jambi termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman, dan Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah.