Investigasi Dugaan Pelanggaran Pemilu Dimulai, Tim Maulana-Diza Dukung Proses Hukum Adil

Barisbaru.com – Tim advokasi pasangan calon Walikota Maulana-Diza melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh calon Walikota nomor urut 2, terkait dengan pembagian sembako di tempat ibadah tanpa izin resmi serta penggunaan simbol kampanye dalam kegiatan tersebut.

Menurut pernyataan yang disampaikan oleh tim advokasi Maulana-Diza, dugaan pelanggaran ini terjadi di sebuah kelenteng yang dijadikan lokasi untuk kegiatan pembagian sembako.

Kejadian tersebut turut disaksikan oleh Robert Samosir, saksi pelapor dari pihak Maulana-Diza, yang kemudian memberikan keterangan secara lengkap kepada pihak Bawaslu.

Pada Kamis, 14 November 2024, Robert Samosir, bersama dua saksi lainnya, hadir di Bawaslu pada pukul 10.30 WIB untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh calon nomor urut 2.

Tim advokasi Maulana-Diza menyatakan bahwa Bawaslu telah melakukan klarifikasi dengan pihak kelenteng mengenai insiden tersebut dan kini tengah menunggu langkah lebih lanjut dari pihak Bawaslu.

Monang Sitanggang, juru bicara tim advokasi Maulana-Diza, menegaskan bahwa tuduhan yang menyebutkan pihak mereka mencoba menjebak atau memprovokasi calon nomor 2 adalah tidak benar.

“Kami hanya melaporkan fakta-fakta yang ada di lapangan. Kami tidak terlibat dalam upaya apapun yang bisa dianggap sebagai jebakan,” ungkapnya.

Dugaan pelanggaran yang dilaporkan meliputi pembagian sembako berupa beras di tempat ibadah yang tidak disertai dengan Surat Tanda Terima Pemberian (STTP) atau izin yang sah, yang merupakan kewajiban dalam kegiatan kampanye.

Selain itu, ditemukan pula simbol nomor urut 2 pada paket sembako yang dibagikan, yang menurut tim Maulana-Diza, berpotensi melanggar aturan pemilu terkait kampanye di luar waktu yang ditentukan.

Monang Sitanggang menambahkan bahwa, bukti-bukti yang diserahkan kepada Bawaslu adalah fakta yang ditemukan langsung di lapangan.

“Tidak ada unsur rekayasa dalam laporan kami. Semua yang kami laporkan adalah kejadian yang kami saksikan dan buktikan,” jelasnya.

Sementara itu, Bawaslu kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perkara ini.

Tim advokasi Maulana-Diza berharap proses investigasi ini dapat berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa adanya politisasi dalam prosesnya.

Pihak Maulana-Diza juga menegaskan bahwa, mereka mendukung penuh langkah Bawaslu untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini.

“Kami ingin agar proses ini berjalan dengan adil dan transparan, sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Monang Sitanggang.

Proses pemeriksaan di Bawaslu diharapkan akan segera memberikan kejelasan terkait dugaan pelanggaran tersebut.(*)