BARISBARU.COM-Momentum upacara Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke 66 di Provinsi Jambi berlangsung khidmad,yang bertindak sebagai pemimpin upacara Gubernur Provinsi Jambi Drs.H.Hasan Basri Agus MM.
Upacara yang berlangsung di halaman Kanwil Kementerian Agama yang berlangsung (Selasa,3/1)selain dihadiri pejabat dan karyawan/ti dilingkungan Kanwil Kementerian Agama Jambi,juga dihadiri oleh para pensiunan, para tokoh agama dan para rektor perguruan tinggi.
Menteri Agama RI Suryadharma Ali dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Gubernur Jambi Drs.H.Hasan Basri Agus, MM, mengatakan memasuki usia yang ke 66, ini sepatutnya kita renungkan kembali titik tolak perjalanan dan kiprah Kementerian Agama dalam pusaran sejarah bangsa hingga saat ini. Seiring dengan perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, isu-isu agama akan semakin besar kedepan.
Untuk itu seluruh aparatur Kementerian Agama dimanapun tidak boleh kehilangan persfektif dan wawasan menyangkut alas an fundamental atau raison d’etre berdirinya Kementerian Agama ini, aparatur Kementerian Agama juga harus memahami misi, tugas dan fungsi Kementerian Agama ini, aparatur Kementerian Agama juga harus memahami misi, tugas dan fungsi Kementerian Agama yang harus diperkuat dari masa ke masa, serta memahami peran Negara dan kehidupan umat begama.
Berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab besar tersebut sangatlah tepat tema yang diangkat pada peringatan dengan HAB tahun ini, ‘’Memperteguh Komitmen untuk Membangun Kementerian Agama yang Bebas dari Korupsi’’.
Tema ini menegaskan kembali bahwa seluruh jajaran Kementerian Agama harus senantiasa berupaya untuk meraih kinerja dan reputasi terbaik, menciptakan aparatur yang berakhlak dan berintegritas tinggi, serta tidak memberi peluang dan celah bagi munculnya penilaian rendah dari masyarakat terhadap institusi dan aparatur Kementerian Agama.
Berbagai isu keagamaan actual di masyarakat belakang ini, mengharuskan aparatur Kementerian Agama bekerja lebih optimal dalam melakukan pengaturan, bimbingan, pelayanan, dan pengawasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Agama dalam pembangunan bangsa bukanlah peran yang bersifat marjinal atau pinggiran.