FGD Ranperda Inisiatif DPRD Bahas Perubahan 2 Perda Tanjab Barat

BARISBARU.COM  TANJAB BARAT – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, dalam diskusi yang dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanjung Jabung Barat ini, juga dibahas Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 12 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan keolahragaan di daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawan Sie, menyampaikan bahwa FGD ini memberikan ruang untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan menerima masukan terkait Ranperda tersebut. Perubahan pada Perda Nomor 7 Tahun 2023 dianggap penting karena jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari perlindungan sosial yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan bagi tenaga kerja, baik formal maupun informal, dalam menghadapi risiko sosial seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, maupun jaminan hari tua.

Menurutnya, FGD menjadi forum strategis untuk mendapatkan masukan konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan, sehingga aturan yang nantinya disahkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja dan dunia usaha di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Selain itu, revisi Perda tentang penyelenggaraan keolahragaan di daerah juga dianggap penting karena olahraga tidak hanya sekadar aktivitas fisik, tetapi juga memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, baik dalam aspek kesehatan, pendidikan, sosial, maupun prestasi.

Mewakili Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, Jamal Darmawan Sie menyebutkan bahwa DPRD Tanjung Jabung Barat sangat menaruh perhatian besar terhadap Ranperda ini.

Diskusi ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Pembina Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Alex Cosman Pinem, dan jajaran.