Dishub Kota Jambi Ingatkan Pemilik Toko, Bongkar Muat Harus di Halaman Bukan di Jalan

Dishub Jambi Ingatkan Pemilik Toko, Bongkar Muat Harus Di Halaman Bukan di Jalan

BARISBARU.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi bersama dengan Komisi III DPRD Kota Jambi turun langsung ke kawasan Selincah pada Selasa (14/1) untuk meninjau aktivitas bongkar muat yang diduga mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan kemacetan.

Langkah ini diambil setelah adanya laporan dan aksi demonstrasi dari warga yang merasa terganggu dengan kondisi tersebut.

Kadishub Kota Jambi, Saleh Ridho, menegaskan bahwa aktivitas bongkar muat di badan jalan tidak dibenarkan berdasarkan regulasi yang berlaku.

Ia mengimbau pemilik toko untuk melakukan bongkar muat di area yang telah disediakan, bukan di jalan umum.

“Kami mengingatkan kepada semua pemilik toko agar memastikan kegiatan bongkar muat hanya dilakukan di halaman toko masing-masing, bukan di badan jalan,” ujar Saleh Ridho saat meninjau lokasi.

Saleh Ridho juga mengungkapkan, Dishub Kota Jambi tidak akan ragu untuk memberikan tindakan tegas apabila pelanggaran yang sama terulang.

“Jika pelanggaran terus terjadi, kami akan melibatkan tim terpadu untuk memberikan sanksi yang lebih tegas,” tambahnya.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut, Camat Paal Merah, M. Toyib, memberikan saran agar pemilik toko, terutama Toko Zio Grosir, memasang spanduk yang berisi jadwal bongkar muat.

Tujuannya adalah untuk mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran lalu lintas, terutama di jam-jam sibuk.

“Karena lokasinya dekat dengan sekolah, kami meminta jadwal bongkar muat diatur dengan baik, terutama pada jam pulang sekolah dan sore hari, agar tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Toyib.

Dengan langkah-langkah ini, Dishub Kota Jambi berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman, serta menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar kawasan Selincah.

Pihak berwenang juga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi demi kenyamanan masyarakat.(*)