Barisbaru.com Humas PTPN IV Regional 4 Jambi, Lindo, diduga menghindar saat ditemui awak media pada hari Senin, 3 Juni 2024.
Pasalnya, beberapakali awak media mencoba menemui di kantor Jalan Lingkar Barat Paal 10 Kota Jambi, dengan alasan sedang berada di luar kota. Ketika dicoba hubungi melalui telepon atau pesan WhatsApp, juga tidak menemui hasil.
Adapun keinginan awak media untuk menemui humas PTPN IV terkait tender Jasa pengamanan kebun produksi dan pengolahan, diduga sarat kejanggalan. Hal ini terungkap dari para peserta lelang, Selasa, 28 Mei 2024, lalu.
Pasalnya, lelang yang digelar tidak terdaftar di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) itu dimenangkan perusahaan yang diduga belum memenuhi persyaratan lelang.
Ketika mencoba mengkonfirmasi pemberitaan yang berkaitan dengan Tender Jasa pengamanan yang diduga tidak sesuai menurut peserta lelang. Sementara keterangan dari bersangkutan hingga saat ini tidak ada penjelasan.
Lelang dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp14.047.780.412, itu dimenangkan PT Jaya Wira Manggala dengan harga Rp13,789.113.168, Harga itu lebih tinggi daripada yang ditawarkan PT.Mitra Cakrawala Pro Jaya, sebesar Rp12.590.696.633,-peserta lelang yang lainnya.
Kemenangan perusahaan asal Tangerang Banten ini diprotes sejumlah peserta lainnya, selisih dari segi kerugian negara perkirakan Rp1,457.083.779,-
Menurut Ketua DPD Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Eryanto Djunaidi, kecurigaan bahwa pelaksanaan lelang Jasa pengamanan pemenang tender patut dicurigai adanya Kongkalikong.
Selain itu ada pelanggaran berdasarkan Perkab Kapolri no 24 tahun 2007 Pasal 62 Ayat 1 no 4 mengenai surat keterangan domisili badan usaha dari pemerintah daerah setempat dan mencantumkan Jasa pengamanan sebagai salah satu bidang usahanya.
Bahkan PT Jaya Wira Manggala tidak memiliki Surat Ijin Operasional (SIO) di Wilayah Hukum Polda Jambi yang seharusnya menjadi syarat utama dalam tender bidang pengamanan, tandasnya.***