Demo Ratusan Masyarakat, Minta Bupati Tanjabbarat Turun

TANJAB BARAT, BARISBARU.COM – Ratusan masyarakat melakukan aksi Demo di depan kantor Bupati Tanjab Barat. Masyarakat ini terdiri dari 4 di wilayah Ulu, yaitu Desa Badang, Desa Pematang Pauh, Merlung dan Lubuk Terap, Kamis 27 Juni 2024.

Masyarakat yang melakukan aksi ini, menuntut Bupati Anwar Sadat untuk mundur dari jabatannya. Sebab, selama dia memimpin tidak pro terhadap masyarakat.

Kenapa dianggap tidak pro terhadap mesyarakat, sebab polemik konflik lahan dengan PT DAS Bupati Anwar Sadat malah pro terhadap pihak perusahaan. Bahkan PTUN Jambi memutuskan agar Pemerintah Tanjab Barat untuk membatalkan semua SK dan MoU soal penyelesaian konflik dengan PT DAS yang difasilitasi Pemkab Tanjab Barat.

Masrakat pun menyuarakan untuk mengawal putusan PTUN Jambi yang membatalkan SKCP perpanjangan HGU PT Dasa Anugrah Sejati (DAS) pada 20 Juni 2024, masyarakat 4 Desa hari ini akan menggelar aksi di dua titik. Yaitu di depan kantor Bupati Tanjab Barat dan dikantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjab Barat.

Koordinator aksi, Dedi Ariyanto menuntut agar putusan PTUN Jambi pemerintah selaku tertugat untuk segera menyelesaikan dan menjalankam putusan PTUN itu sesuai undang-undang yang berlaku.

Disebutkan Dedy Aryanto, ada beberapa poin yang tertuang dalam putusan PTUN tersebut yang harus segera direalisasikan, baik oleh tergugat satu maupun tergugat dua.

“Point 3 dalam putusan PTUN Jambi berbunyi, mewajibkan tergugat untuk mencabut keputusan tata usaha negara yang dikeluarkan oleh Bupati Tanjab Barat, berupa keputusan Bupati Tanjab Barat Nomor 631/Kep. Bup/Disbunak/2023 tentang Penetapan Calon Penerima Kegiatan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar PT. Dasa Anugrah Sejati (DAS) kecamatan Batang Asam, Tungkal Ulu dan Merlung, kabupaten Tanjab Barat, provinsi Jambi tanggal 6 Desember 2023,” ucap Dedi.

“Sangat terang dan jelas putusan PTUN Jambi tersebut telah membatalkan SK Bupati Tanjab Barat, Nomor 631 dengan demikian seluruh lahan 4 Desa harus dikembalikan secara utuh oleh PT DAS sesuai dengan luas dan besarannya,” tegas Dedi.

Dari pantauan dilokasi yakni depan kantor Bupati Tanjab Barat, tampak ratusan warga dari 4 Desa sedang berorasi menyampaikan tuntutan yang diinginkan masyarakat pasca keputusan PTUN Jambi, yang dikawal ketat pihak Kepolisian Resort Tanjab Barat.

Sayangnya hingga berita ini diterbitkan belum ada respon dari Pemerintah kabupaten Tanjab Barat terkait aksi yang digelar masyarakat 4 Desa hari ini. (*)