Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan S.H, menghadiri rapat terkait penanganan konflik masyarakat 9 desa dengan PT DAS yang dipimpin langsung oleh Asisten Deputi V Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Brigjen Pol Drs. Lakoni, S.H.,M.M. Senin (13/03).
Rapat yang digelar di ruang rapat Deputi V/Kamtibmas, Kemenko Polhukam tersebut, juga di hadiri oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Kab. Tanjung Jabung Barat Hidayat, S.H., M.H., Danramil 419-02/TU Boimin S. N., Kasi Pidsus Kejari Tanjung Jabung Barat Sudarmanto, S.H., M.H., Kasatintelkam Polres Tanjab barat, Wildhan Indra P., S.Tr.K, S.lk, M.S, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tanjung Jabung Barat Firdaus, SE, Head SSL PT Dasar Anugerah Sejati (DAS) Ariston Noverry Fau, serta perwakilan masyarakat dari 9 desa.
Dalam sambutannya, Asisten Deputi V Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Brigjen Pol Drs. Lakoni, S.H.,M.M berharap dari rapat kali ini, didapatkan solusi dan menjadi titik akhir penyelesaian permasalahan tersebut.
Sementara itu, Wabup dalam wawancaranya usai kegiatan menyebutkan bahwa untuk saat ini, Pemkab Tanjung Jabung Barat dan PT DAS belum menyepakati pola penyelesaian permasalahan dan lokasi lahan yang akan diserahkan kepada masyarakat. Wabup juga menambahkan bahwa Pemkab Tanjung Jabung Barat saat ini sedang melakukan verifikasi secara catatan sipil sebagai dasar penetapan masyarakat penerima lahan nantinya.
Lebih lanjut, Wabup sampaikan bahwa Kemenko Polhukam akan melaksanakan rapat lanjutan dengan mengundang Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Direktur PT Dasa Anugerah Sejati, dan unsur terkait lainnya guna membahas tindaklanjut penanganan permasalahan. Rapat lanjutan tersebut direncanakan akan dilaksanakan paling lambat bulan April 2023.