Barisbaru.com,Batang Hari– Ledakan truk tangki di yard PT Devi Mandiri, Kabupaten Batang Hari yang menewaskan 2 pekerja dan melukai 3 lainnya. Kejadian tersebut yang berada Lokasi PT Devi Mandiri KM 41 berada di kawasan workshop / bengkel di KM 41, Desa Panerokan (Penerokan), Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Jambi.
kini berbuntut panjang. Peristiwa Sabtu (03/10/2026) itu memicu sorotan terhadap dugaan kejanggalan tender migas senilai Rp 450 Miliar di PT Pertamina EP Zona 1 Jambi periode 2023-2026.
Perkumpulan L.I.M.B.A.H. Provinsi Jambi mendesak audit menyeluruh. Ketua L.I.M.B.A.H, Andrew Sihite, menyoroti dugaan afiliasi 3 perusahaan yakni PT DM, PT JPP, dan PT RAJ, serta dugaan pola penawar tunggal dan persyaratan tender yang dinilai perlu diuji.
“Tim kami sudah petakan dugaan afiliasi. Ini bukan lagi soal kecelakaan kerja biasa,” ujar Andrew.
Ada 4 paket proyek yang jadi sorotan L.I.M.B.A.H:
1. Sewa Vacuum Truck 2023 (Rp 84 Miliar)
2. Jasa Persiapan Lokasi 2024 (Rp 130 Miliar)
3. Sewa Mobil KRP 2025 (Rp 50 Miliar)
4. Sewa Alat Berat 2026 (Rp 70 Miliar)
Selain itu disorot juga dugaan pola penawaran yang hanya selisih 3-6 persen di bawah HPS.
L.I.M.B.A.H menegaskan, semua dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui dokumen pengadaan, data beneficial ownership, dan audit resmi. Dugaan afiliasi dan penawar tunggal tidak otomatis membuktikan pelanggaran tanpa bukti kuat.
Terkait hal itu, Pertamina EP Zona 1 Jambi, PT Devi Mandiri, dan perusahaan yang disebutkan perlu diberi ruang klarifikasi untuk menjelaskan mekanisme tender dan aspek keselamatan kerja.
Hingga kini, penyebab ledakan maut dan dugaan kejanggalan tender masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan independen oleh pihak berwenang.
Tim Media ini selalu membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Pertamina EP Zona 1 Jambi, PT Devi Mandiri, dan pihak terkait untuk keberimbangan berita.(Redaksi)
