Daerah  

Warga Desak Pj Kades dan BPD Malapari Segera Gelar Musdes, Kejelasan BUMDes Dipertanyakan

BARISBARU.COM,BATANG HARI — Masyarakat Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, mendesak Penjabat (Pj) Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas kejelasan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Malapari.

Desakan tersebut mencuat menyusul belum jelasnya keberlanjutan kepengurusan BUMDes setelah masa jabatan Direktur BUMDes yang disebut telah berakhir sekitar Juni 2026.

Hingga pertengahan Agustus 2026, masyarakat mempertanyakan langkah Pemerintah Desa Malapari terkait status kepengurusan, keberlanjutan kegiatan usaha, serta mekanisme penunjukan atau pemilihan pengurus baru.

Persoalan tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut karena BUMDes berkaitan langsung dengan pengelolaan aset dan penyertaan modal desa.

LPJ Pengurus Lama Diminta Dibuka

Selain persoalan kepengurusan, masyarakat juga menuntut transparansi mengenai Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes periode sebelumnya.

Warga meminta penjelasan secara terbuka mengenai berapa besar modal yang telah dikucurkan desa, bagaimana penggunaannya, kondisi aset BUMDes, perkembangan usaha, pendapatan yang diperoleh, serta berapa kontribusi yang telah diberikan terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).

Masyarakat menilai informasi tersebut penting untuk memastikan setiap rupiah yang berasal dari desa dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan Sampai Modal Desa Tidak Jelas

Warga juga mengingatkan Pemerintah Desa dan BPD agar memastikan seluruh aset, modal, dokumen, serta administrasi BUMDes tetap aman dan tercatat dengan jelas.

Jangan sampai kekosongan atau ketidakjelasan kepengurusan justru membuat kegiatan usaha berhenti, aset tidak terurus, atau modal desa tidak diketahui secara pasti keberadaannya.

Karena itu, masyarakat meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi BUMDes sebelum ditentukan langkah selanjutnya.

Empat Poin Desakan Masyarakat

Masyarakat Desa Malapari menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:

  1. Segera menggelar Musdes yang melibatkan masyarakat untuk membahas keberlanjutan BUMDes dan mekanisme pengisian kepengurusan baru.
  2. Membuka LPJ pengurus sebelumnya secara transparan, termasuk penggunaan modal, arus kas, aset, pendapatan, dan saldo BUMDes.
  3. Melakukan inventarisasi serta pengamanan seluruh aset dan modal desa yang berada dalam pengelolaan BUMDes.
  4. Menentukan arah pengelolaan BUMDes secara jelas, sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan berkontribusi terhadap PADes.

Masyarakat berharap Pj Kepala Desa dan BPD Malapari segera merespons tuntutan tersebut dengan langkah konkret.

Publik tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Masyarakat hanya meminta kejelasan, keterbukaan, dan pertanggungjawaban atas pengelolaan usaha serta aset yang berkaitan dengan kepentingan desa.

BUMDes harus dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel. Jangan sampai persoalan kepengurusan justru membuat modal dan aset desa kehilangan arah.

Masyarakat menunggu Musdes, menunggu LPJ dibuka, dan menunggu kejelasan masa depan BUMDes Malapari.