Barisbaru.com jambi 11 juli 2024 Telah terjadi perampasan satu unit kendaraan roda 4 jenis suzuki ignis dengan nomor plat BH 1707 BD, oleh orang yang mengaku sebagai deptcolektor (DC) dan remedial suzuki finace.
Peristiwa tersebut terjadi pada kamis (12-07-2024) sekira pukul 18.00 WIB di parkiran Mall Jamtos Kota Jambi.
Firli selaku korban ketika diwawancarai menjelaskan, saya sedang belanja bersama anak dan istri saya di mall jamtos setelah saya keluar dari dalam jamtos, saya kaget mobil saya sudah ramai dikerumunin orang, ketika saya mendekati mobil tersebut, saya langsung di paksa untuk memberikan kunci mobil itu ke orang yang mengaku sebagai depcolector (DC).
Ada Lebih dari10 orang pihak yang mengaku sebagai DC yang paksa saya untuk memberikan kendaraan roda 4 itu dan tidak menunjukan surat penarikan dari pengadilan.
“saya mencoba minta supaya ada jalan keluarnya agar persoalan tersebut bisa diselesaikan, tetapi pihak yang mengaku DC itu tetap memaksa untuk membawa unit tersebut.
Tidak lama dari cekcok saya dengan DC tersebut datanglah pihak keamanan jamtos dan pihak parkir jamtos untuk melerai agar supaya permasalahan tidak berkelanjutan tetapi pihak DC tersebut tidak mengindahkan permintaan pihak keamanan mall jamtos sehingga tidak di izinkan pihak DC untuk membawa mobil itu, akan tetapi DC tersebut tetap memaksa untuk membawanya.”
Ada yang saya sangat sesali kata firli, karna dia tidak memberikan karcis parkir kepada pihak yang mengaku DC, supaya unit itu bisa di tahan dan di temukan titik terang, tetapi pihak DC tersebut berhasil memanipulasi karcis parkir tersebut sehingga bisa menerobos keluar dari halaman mall jamtos.
“Dari kejadian tersebut saya melihat begitu lemahnya tingkat keamanan parkir dimall jamtos karna unit itu keluar dari mall menggunakan karcis palsu. (ujar firli)
Atas kejadian ini saya akan laporkan pihak DC dan Remedial Suzuki Finance ke Mapolda Jambi, karna ini menurut saya bukan prosedur untuk menarik unit kendaraan, yang jelas tidak ada surat dari pengadilan dan saya merasa ini adalah bentuk perampasan hak saya terhadap unit tersebut.”