Dpo Kasus Curat” Ketua KTH Pematang raman, Dibekuk Resmob Polda Jambi

JAMBI, BARISBARU.COM – Satu dari empat Daftar Pencarian Orang (DPO) Direskrimum Subdit III Jatanras Polda Jambi tadi malam berhahasil di bekuk tim restmob polda jambi saat tersangka berada dirumahnya di desa Pematang Raman kecamatan Kumpeh ilir Kabupaten Muaro Jambi, Senin 18/03/24.

 

Dibulan Juli 2023, secara resmi ketua Koperasi Fajar Pagi Umar Usman (ketua KUD lama) melaporkan 4 Kelompok Tani Hutan ke Polda Jambi dengan dugaan Curat (pencurian dengan kekerasan) dengan Laporan Polisi LP.B-237/VIII 2023/SPKT Polda Jambi Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

 

Dalam kasus ini sudah ada 12 orang terdakwa yang telah disidangkan dan divonis di Pengadilan Negeri Sengeti kabupaten Muaro Jambi dengan Kasus yang sama pencurian buah Sawit milik Koperasi Fajar Pagi desa Betung kabupaten Muaro Jambi.

 

Dibulan Agustus 2023 Direskrimum Subdit III Jatanras Polda Jambi telah melakukan penyidikan dan pemanggilan kepada keempat Ketua KTH tersebut, namun keempat ketua kelompok tani hutan (KTH) antara Lain : Solihin, Solihin Ali, Agus Waluyo dan Gunawan tidak pernah hadir dalam pemanggilan penyidik, dan tidak kooperatip dan akhirnya ke empat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

 

Saat dikompirmasi Ketua Koperasi terpilih 2024 Zainul Islam membenarkan, ya betul semalam kita telah ditelpon dari tim Resmob Polda Jambi sikira pukul 19:03 Wib 18/03/24 menyapaikan bahwa salah satu dari empat DPO telah di tangkap.

 

Dan kami bersama dengan anggota koperasi lain pun menemui tim Resmob berlokasi dikota baru Jambi guna mengecek kebenaran DPO yang telah di amankan tersebut, dan benar yang ditangkap tersebut bernama Gunawan salah satu ketua KTH yaitu KTH Pematang Rahman. yang menjadi buronan Polda Jambi, Kata Zainul.

 

Lanjut Zainul, semenjak ditetapkan sebagai DPO keempat orang ini dalam pelariannya selalu bersembunyi dan berpindah-pindah menghidari penangkapan dari Aparat, bahkan salah satunya sudah melarikan diri ke Pulau Jawa, dan saya berharap kepada ketiga orang lain yang belum tertangkap supaya bisa menyerahkan diri ke polda jambi, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya di depan hukum, Ucapnya.

 

Melalui sambungan Pesan singkat Whatshapp Awak media ini berusaha mengkompirmasi atas penangkapan tersebut kepada Kabid humas Polda Jambi dan Aulia Nasustion Kasubdit Jatanras polda Jambi, sampai berita ini dirilis masih belum merespon.” (At)