Tanjab Barat | BarisBaru.com
Material bangunan masih kerap ditemukan tertumpuk di badan jalan. Padahal, bahan tersebut berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas pengendara motor maupun mobil, bahkan rentan menimbulkan kecelakaan, seperti halnya di jalan siswa matrial milik pengusaha numpuk hingga ke badan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjab Barat besok saya akan turun bersama anggota yang membidangi untuk mengecek langsung laporan masyarakat mengenai materia yg menggangu pengguna jalan.
“Kami masih sekedar melakukan himbauan kepada pemilik, agar memindahkan tumpukan materialnya,” jelas PLT Kasat Pol PP M. Firdaus indra. SE. saat di konfirmasi BarisBaru.com
Senin (25/03/2024).
Tumpukan material hingga ke badan jalan ini, sangat penting untuk dihimbau, supaya tidak mengganggu kenyamanan berkendara,”tutur Kasat Pol PP.
Di akhir, Firdaus Indra berharap agar masyarakat tidak lagi menumpuk barang material bangunannya dengan menggunakan badan jalan. Sebab, personil Satpol PP akan memberikan himbauan dan jika menemukan hal serupa di kemudian hari akan di tindak tegas karna ada sansinya di aturan pemerintah Tanjung Jabung Barat nomor 10 tahun 2018. (Yogi).