Bupati Tanjab Barat Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD

 

Tanjab Barat | BarisBaru.com
Himpunan Mahasiswa Islam Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan aksi di gedung Parlement Tanjab Barat. Mahasiswa meminta, agar wakil rakyat untuk menggunakan HAK Interpelasinya untuk menyikapi kasus Direktur non-aktif Sintha Dewi Agustina.

Dalam asksi mahasiswa tersebut, mereka meneriakkan agar Bupati Tanjab Barat atas nama Anwar Sadat yang merupakan tergugat I untuk melaksanakan putusan pengadilan.

Yaitu melaksanakan :
1. Melaksanakan Perintah Pengadilan sesegera mungkin tanpa pengecualian.
2. Mengakui kesalahannya sendiri tanpa mencari-cari alibi pembenaran.
3. Meminta DPR turut serta mengawasi kinerja Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat kedepan agar tidak melakukan hal serupa atau pelanggaran-pelanggaran lainya yang berimbas masyarakat lain.

Selain itu, sebagai Pejabat, Anwar Sadat sampai saat ini belum menyikapi, permasalahan yang berlarut-larut antara Direktur PT Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo Perseroda Sintha Dewi Agustina yang dianggap Bupati telah melakukan tindakan melawan hukum.

“Merujuk kepada putusan pengadilan Nomor 4374 K/Pdt/2023 Kami Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak DPR untuk memanggil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat atau menggunakan hak interpelasinya,” tegas Ikhsan Ketua HMI Tanjabbarat.

Atas putusan pengadilan, HMI menilai ini adalah catatan buruk yang ditorehkan Bupati Tanjabbarat.

“Fenomena kepala daerah yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum atas perbuatannya sendiri merupakan catatan buruk yang ditorehkan pemimpin di kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ucapnya.

Anggota DPRD Tanjabbarat H. Abdurrahman didampingi Sekwan DPRD Tanjabbarat yang menerima aksi HMI tersebut mengungkapkan seluruh anggota DPRD Tanjabbarat semua Dinas Luar (DL).

“Hari ini dewan semua DL, sebenarnya saya ini mau DL tapi terpaksa lah saya nunggu sebentar untuk menerima unjuk rasa adik-adik HMI,” ucap Abdurrahman.

Dipinta forum terbuka agar dipertemukan antara Bupati beserta direksi dan Sinta Dewi Agustina, Abdurrahman menyerahkan langsung jadwalnya ke Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Tanjabbarat.

“Kebetulan saya diberikan kesempatan bicara oleh pak haji Abdurrahman, nanti kita jadwalkan apa yang dipinta. Saat ini jadwal sangat padat, nanti saya coba cari sela-sela waktunya,” ucap Sekwan. (*)