Marak Peredaran Rokok Ilegal di Jambi, Nama ‘Abung Diduga Selaku Pemain Besar di Baliknya

Jambi (Barisbaru.com) – Sebuah ruko yang diduga menjadi tempat peredadan rokok ilegal di Kota Jambi, masih bebas beroprasi tanpa tersentuh Aparat penegak hukum (APH).

Dari penelusuran Patunas.co.id, ruko tersebut berada di daerah Nusa Indah tepatnya di depan hotel Greend Hotel.

Menurut warga sekitar, ruko tersebut berdalih dengan menjual jajanan klontong, tapi dibelakang jualan tersebut terdapat gudang, gudang itulah yang diduga menjadi tempat penyimpanan rokok ilegal.

“Tambah warga tersebut menjelaskan, sejumlah warga yang berdekatan dengan ruko tersebut telah lama mengetahui aktifitas tersebut, namun selama ini warga sekitar hanya bisa menyaksikan saja dan tidak ada yang melaporkan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, rokok tersebut diduga milik tokeh yang sering disapa ‘Abun.

Rokok yang diketahui bermerek Rasta, Hasta dan lain sebagainya berasal dari Pulau Jawa yang akan di edarkan disekitar Provinsi Jambi.

Dengan berkembangnya bisnis rokok ilegal milik Abun tersebut, diduga koordinasi dengan oknum pihak yang berwenang berjalan dengan lancar, sehingga tidak tersentuh hukum.

“Dengan tingginya minat pasar dengan rokok ilegal asal Pulau Jawa, membuat Abun ini semakin kaya raya. Rokok ilegal milik Abun yang saat ini sangat laris, yakni Rasta, Hasta dan lainyaa.

Lebih lanjut, kami masyarakat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai Jambi untuk menindak tegas pelaku peredaran rokok ilegal, karena perbuatan ini jelas merugikan negara.

Penulis: Tim