Bupati Anwar Sadat Rapat Bersama Tim Stakholder terkait Pengentasan Stunting
Kuala Tungkal- Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag memimpin Rapat pelaksanaan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait rencana aksi dan upaya Penekanan Stunting yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat di antaranya menyikapi hasil SSGI Tahun 2022 dan Pencapaian Penurunan Stunting 9,9% Tahun 2022 Kabupaten Tanjab Barat di Aula Bappeda Kuala Tungkal, Senin (30/1/23)
Bupati dalam pemaparannya menghimbau kepada para kepala OPD dan Instansi Vertikal agar secara bersama – sama dalam mengatasi Permasalahan stunting sesuai dengan Tupoksi dari masing – masing Dinas dan Program yang telah disepakati dalam rapat Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
” Penurunan angka stunting Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang sangat signifikan ini di dapat dari usaha masif yang dilakukan Pemkab Tanjung Jabung Barat. Ada beberapa hal yang signifikan dalam penurunan stunting, yakni keseriusan daerah dalam rapat – rapat stunting, dan juga poin safari jumat dan Safari Subuh yang kita laksanakan selama ini, karena kegiatan itu juga ada pemberian sembako kepada masyarakat dan sekaligus penyuluhan kepada warga masyarakat kita tentang gizi.
Selanjutnya melaksanakan program pemberian makanan tambahan (PMT) di Seluruh Desa dengan dianggarkan pada dana Desa.
Bupati juga mengajak untuk penguatan Program Posyandu secara masif dengan melibatkan organisasi profesi seperti PKK, Dharma Wanita Persatuan, IDI, IBI, PPNI, serta melibatkan organisasi Potensial seperti Komunitas dan ini diperkuat dengan MOU ( Memorandum of Understanding)
Selain itu Bupati mengajak agar masyarakat Gemar makan ikan di Desa, dan Program pendampingan terhadap bayi yang baru lahir yang dilakukan oleh TP- PKK.
Masih kata Bupati, perlu juga upaya perbaikan sanitasi baik oleh Pemkab maupun oleh Desa melalui Dana Desa, melaksanakan kerja sama dengan instansi Teknis terkait seperti TNI, Polri, dan Melaksanakan MOU dengan Dinas Kesehatan dengan Pengadilan Agama dalam hal menekan pernikahan si bawah umur.
Selain itu juga membumikan istilah stunting dengan istilah yang dimengerti oleh masyarakat Desa, selain itu berikan insentif pada kader Pembangunan Desa, ” Ujarnya.
Terakhir upaya penekanan angka pernikahan dini dibawah umur agar bisa disampaikan lewat Dai Desa dan juga penyuluhan Keluarga berencana kepada Masyarakat Desa.
Bupati mengatakan ada 8 aksi integrasi intervensi Pencegahan dan Penurunan Stunting.
Hadir Sekda Ir. H. Agus Sanusi, M. Si, Asisten Ekbang, Kepala OPD Terkait, Seperti Dinas Kesehatan, PUPR, Bappeda, PMD, Sosial, Perkim, Diskominfo,
Dirut RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, Pasi Terdim Kodim 0419/Tanjab.