Bupati Tanjung Jabung Barat dan Kanwil DJPb Jambi Teken Nota Kesepakatan untuk Sinergi Pengelolaan Keuangan

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jambi pada Selasa (21/01/2025).  (Ifa/Indonesiadaily.co.id)BARISBARU.COM TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jambi pada Selasa (21/01/2025). Acara yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati ini bertujuan memperkuat sinergi pengelolaan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Acara dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi beserta jajaran, Para staf ahli, Para Asisten, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Para Kepala Bagian di lingkungan Setda Tanjung Jabung Barat, Kepala kantor KPPN Kuala Tungkal serta tamu undangan lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Drs. Burhani AS, M.M. menjelaskan bahwa Penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja pada hari ini merupakan perpanjangan nota kesepakatan tahun 2022 yang berakhir pada tanggal 17 November 2024.

“Sinergi ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan publik yang akuntabel dan efektif, terutama dalam hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah,” kata Burhani dalam sambutannya.

Meski penyaluran transfer ke daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat berjalan dengan baik secara umum, Burhani menyebut masih ada beberapa jenis transfer yang belum optimal dan perlu perhatian lebih.

Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerja sama yang terjalin dengan Kanwil DJPb Provinsi Jambi untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Tanjung Jabung Barat.

“Kerja sama ini bertujuan memanfaatkan data dan informasi bersama serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik. Kami berharap, Dirjen Perbendaharaan dapat terus mendukung pengelolaan keuangan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” kata Anwar Sadat.Bupati juga menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan standar pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan dan akuntabel.

Acara ini diakhiri dengan sejumlah penandatanganan penting, meliputi:

  1. Nota kesepakatan antara Kanwil DJPb Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
  2. Naskah hibah barang milik daerah antara Pemkab Tanjung Jabung Barat dan Kanwil DJPb Provinsi Jambi.
  3. Nota kesepakatan rencana kerja antara KPPN Kuala Tungkal dan BKAD Tanjung Jabung Barat.
Exit mobile version