Tujuh anggota Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi jambi masa jabatan 2024-2027 dilantik Gubernur Jambi Al Haris, pada Kamis, (17/05)24) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Tujuh anggota KPID yang dilantik tersebut adalah A Rahim, Wiwin Belantara, Riadi, Asriyadi, Kemas Al Fajri, Nur Ihsan dan Anton Yusika.
“Saya berharap mereka mempunyai kinerja yang bagus kedepannya dan memberikan dampak positif di Provinsi Jambi tentunya,” ujar Al Haris
Intinya kata Haris mereka sangatlah membantu pemerintah terutama dalam menghadapi tahun politik kedepannya dan juga mempunyai dampak positif kedepannya terhadap penyiaran Jambi, mengawasi sekaligus juga memberikan sanksi serta juga sosialisasi bermasyarakat.
Haris mengatakan, proses perjalanan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah telah dapat menempatkan dirinya pada posisi peran yang sangat strategis, dalam memberikan kontrol dan pengawasan terhadap substansi penyiaran.
“Mudah-mudahan Komisi Penyiaran akan lebih memacu diri lagi, menjadi lembaga independen yang berfungsi mewadahi aspirasi, serta mewakili kepentingan masyarakat dibidang penyiaran,” katanya pada Kamis (16/5/2024).
Ia menuturkan sebagai lembaga independen, komisi penyiaran telah mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan institusi pemerintah dan lembaga penyiaran.
“Lembaga penyiaran itu sendiri, merupakan satu lembaga yang berperan, dan dituntut untuk memberikan informasi yang benar tentang pelaksanaan pembangunan, melalui kekuatan informasi,” tutur Gubernur Al Haris.
Gubernur juga meyakini bahwa pemilihan komisioner telah melalui proses seleksi dan aturan yang berlaku, dalam rangka medapatkan personel anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jambi.
“Hari ini kita melaksanakan pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jambi. Saya yakin pemilihan komisioner telah melalui proses seleksi dan aturan yang berlaku, dalam rangka medapatkan personel anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jambi yang berkualitas, sesuai dengan yang kita cita-citakan,” ucap Gubernur Al Haris.
“Saya berharap agar saudara dapat belajar untuk bersikap lebih rasional dalam menjalankan tugas dan fungsi saudara. Kita semua memahami bahwa untuk menduduki jabatan dan amanah yang diberikan ini, bukanlah pekerjaan yang mudah. Ada proses dan mekanisme serta persyaratan yang harus dipenuhi,” pungkasnya.